Rabu 01 Apr 2015 22:26 WIB
Situs Islam Diblokir

Kemenkominfo: Forum PSIBN Tangani Situs Negatif

Rep: c23/ Red: Agung Sasongko
Kemenkominfo.
Foto: Antara
Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Ismail Cawidu mengatakan, pihaknya telah membuat Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) untuk menangani situs negatif. Forum ini akan diissi para tokoh agama, pendidikan, budaya, sosiolog, dan para ahli di bidang lainnya, serta partisipasi organisasi masyarakat.

Cawidu menerangkan Forum PSIBN terdiri dari empat panel penilai. Pertama, panel pornogarafi, kekerasan terhadap anak, dan keamanan internet. Kedua, panel Suku, Agama, Ras, dan antar golongan (SARA), serta terorisme dan penyebar kebencian.

Ketiga, panel investasi ilegal, penipuan, obat dan makanan, serta narkoba. "Terakhir, panel yang khusus memberikan dukungan pada masyarakat, industri, dan ekonomi kreatif, yaitu panel perlindungan hak kekayaan intelektual (HK)," tutur Cawidu, Rabu (1/4).

Nantinya, masing-masing panel akan beranggotakan para tokoh terkait yang mempunyai kapabilitas di bidangnya, serta para pakar ahli. "Mereka yang akan merekomendasikan situs-situs mana saja yang boleh atau tidak boleh diblokir, serta mendapat normalisasi," jelas Cawidu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement