Rabu 01 Apr 2015 21:55 WIB

Wali Kota Manado Ancam Tindak Tegas Sopir Nakal

Seorang ibu sedang menghitung uang untuk membayar ongkos angkutan umum.
Foto: Republika/Raisan al Farisi
Seorang ibu sedang menghitung uang untuk membayar ongkos angkutan umum.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wali Kota Manado GSV Lumentut mengatakan, akan menindak tegas jika ada sopir nakal yang mamasang tarif angkutan kota tidak sesuai dengan ketentuan.

"Menetapkan tarif baru tersebut telah mendengarkan banyak aspirasi dari sopir, untuk itu diharapkan tidak ada yang keluar dari kesepakatan itu," kata Lumentut, di Manado, Rabu (1/4), usai memantau pelaksanaan tarif baru.

Lumentut menambahkan, petugas instansi terkait Dinas Perhubungan tidak segan-segan menindak bila ada sopir yang melanggar kesepakatan itu.

Menurut Lumentut, menyusul kenaikkan bahan bakar minyak premium dan solar, pemerintah telah meluncurkan tarif angkutan kota yang baru.

Dalam penetapan tarif tersebut telah melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak seperti pemilik kendaraan melalui Organda, para sopir melalui basis masing-masing serta akademisi, pemerhati lalu lintas.

Telah disepakati tarif baru angkutan kota untuk pelajar tetap Rp 2.500 sedangkan penumpang umum Rp 3.800 dari sebelumnya Rp 3.300. Bangga dengan para sopir dan pemilik kendaraan yang tidak menaikkan tarif untuk para pelajar tersebut.

"Baru kali ini menaikkan tarif angkot, tetapi untuk siswa tidak dinaikkan. Ini merupakan semangat dari para sopir, dan pemilik kendaraan karena mau memberi perhatian kepada anak-anak pelajar," katanya.

Terkait dengan pemantauan dilakukan, Lumentut mengatakan, telah berjalan dengan baik dan lancar. "Mengajak masyarakat untuk mengawal kebijakan ini," kata Lumentut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement