Rabu 01 Apr 2015 17:07 WIB

Tujuan Menkopolhukam Pisahkan Napi Terorisme di Lapas

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno.
Foto: Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, menyebutkan, pemerintah akan terus melanjutkan wacana pemisahan narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Namun, Tedjo membantah, jika nantinya pemerintah bakal membangun sebuah Lapas khusus untuk menampung para narapidana pelaku terorisme. Tedjo mengakui, jumlah Lapas yang dimiliki Indonesia memang sangat terbatas.

Namun, narapidana pelaku terorisme tidak bisa disatukan begitu saja dengan narapidana pelaku kejahatan lainnya. Ini dilakukan agar tidak narapidana lain tidak terpengaruh dan akhirnya menjadi penganut paham-paham radikal baru.

''Nanti dikhawatirkan ada keterpengaruhan, yang tadinya hanya tukar pikiran, akhirnya menjadi terpengaruh sampai dia ikut karena disatukan di satu tempat. Tapi nanti kami akan lihat dulu kondisi di lapangan,'' kata Tedjo di Kantor Kemenkopolhukam usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) soal ISIS, Rabu (4/1).

Secara teknis, Tedjo menjelaskan, pemisahan itu akan dilakukan di dalam satu Lapas. Namun, penempatannya akan diatur sedemikian rupa sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan para narapidana tersebut.

Pemindahan dan pengaturan ini akan disesuaikan dan dilakukan seiring dengan perubahan manajemen penempatan ruang di Lapas-lapas tersebut. ''Apalagi yang baru-baru masuk (narapidana), jangan digabung dengan yang sudah militan nanti dia akan terpengaruh,'' lanjut Tedjo.

Kendati begitu, Tedjo membantah, jika nantinya pemerintah bakal membangun sebuah Lapas khusus untuk para narapidana terorisme. Pemerintah akan mencoba memanfaatkan Lapas yang sudah ada terlebih dahulu dan diiringi dengan penataan tempat dan lokasi narapidana-narapidana tersebut.

''Kami manfaatkan yang sudah ada dengan melakukan manajemen dan penataan yang sudah ada,'' tutur mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement