REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rombongan Keduataan Besar (Kedubes) Filipina untuk Indonesia mengunjungi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (31/3).
Rombongan yang terdiri dari enam orang staf kedutaan, polisi, dan badan narkotika Filipina ini datang ke Lapas Wirogunan sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.50 WIB.
Mary Jane sendiri merupakan warga negara Filipina yang menunggu eksekusi mati setelah permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung. Sebelumnya Menteri Luar Negeri Filipina
Kunjungan Kedubes ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya datang bersama Menteri Luar Negeri Filipina Albert De Rosario, pekan lalu.
Kepala Lapas Wirogunan Yogyakarta Zaenal Arifin mengatakan, orang keduanya Dubes Filipina dan Kemenlu Filipina dan pengacaranya. Mereka ngobrol dengan terpidana, memberikan kamus Bahasa Inggris-Tagalog, uang ke Mary Jane.
Kondisi Mary Jane sendiri sehat saja. "Dia masih ketawa-ketawa tadi," katanya.
Menurutnya, hingga saat ini Mary Jane belum ditempatkan di sel khusus. Namun pihaknya siap kapanpun untuk memindahkan terpidana mati tersebut ke Nusakambangan. Hanya saja kata dia, pihaaknya belum memperoleh surat perintah untuk itu.
"Surat keputusan penolakan PK MA saja belum sampai ke kita," katanya.