Senin 30 Mar 2015 22:14 WIB

Pemkab Sukabumi Siapkan Dana Relokasi Warga Korban Longsor

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Maman Sudiaman
Longsor. Ilustrasi
Foto: Antara
Longsor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI —- Pemkab Sukabumi siap merelokasi warga yang terkena dampak longsor di Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diperlukan karena ratusan jiwa tersebut tinggal di bawah tebing yang rawan longsor susulan.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, ada sebanyak 97 kepala keluarga yang terdiri atas 293 jiwa yang kini mengungsi akibat bencana longsor Sabtu (28/3) lalu. Kini ratusan jiwa tersebut untuk sementara ditampung di bangunan SD Negeri Tegal Panjang.

‘’Kita akan alokasikan Rp 2 juta per KK untuk upaya relokasi sementara,’’ ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Andi Kusnadi kepada wartawan, Senin (30/3). Dana tersebut nantinya dapat dipergunakan warga untuk mengontrak rumah atau membuat hunian sementara di lokasi yang aman dari longsor.

Menurut Andi, dana tersebut diambil dari dana tak terduga APBD Kabupaten Sukabumi. Anggaran dalam dana tak terduga mencapai Rp 15 miliar.

Andi mengatakan, proses pencarian dana tersebut bisa dilakukan dengan cepat. Syaratnya, harus ada kajian teknis dari instansi terkait mengenai kawasan yang longsor tersebut.

Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi menempati posisi ketiga kawasan rawan bencana di Indonesia. Hal ini dikarenakan daerah tersebut seringkali dilanda bencana alam seperti longsor.

‘’ Sukabumi masuk dalam tiga besar kawasan rawan bencana secara nasional,’’ ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Haryadi Wargahadibrata kepada wartawan di Posko Bencana Longsor di Desa Tegal Panjang. Sementara kabupaten lainnya yang di peringkat atas yakni Kabupaten Garut dan Tasikmalaya Jabar.

Kondisi ini kata Haryadi dikarenakan kawasan di Jabar terutama Sukabumi memang rawan bencana alam. Sehingga warganya harus selalu meningkatkan kewaspadaan khususnya ketika diguyur hujan deras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement