Senin 30 Mar 2015 19:23 WIB

Pengamat: Badrodin Ditolak DPR, Kehormatan Presiden Bisa Jatuh

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi di Beijing.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi di Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan Presiden Joko Widodo harus mengintensifkan komunikasi dengan DPR dan Kompolnas. Hal ini mencegah agar pengajuan nama Kapolri ke DPR tak mengalami hambatan.

Menurut Asep akan menjadi preseden buruk jika nanti pengajuan nama Badrodin Haiti kembali ditolak DPR. Dia menyebutkan hal ini menyangkut wibawa seorang presiden.

"Jika kembali ditolak kehormatan presiden bisa jatuh," katanya, Senin (30/3).

Ia menyarankan agar Jokowi tak tergesa gesa mengajukan nama Badrodin untuk menjadi calon Kapolri. Dia menyatakan harus ada komunikasi intens dengan DPR dan juga Kompolnas.

"Tujuannnya agar nama yang diajukan tak dipermalahkan  oleh DPR," ujarnya.

Seperti diketahui, DPR menunda melakukan tes uji kelayakan dan kepatautan pada Wakapolri Badrodin Haiti yang diajukan sebagai calon Kapolri. Dewan beralasan, presiden belum pernah memberikan penjelasan terkait pembatalan pelantikan Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement