REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejak naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tertanggal 30 Maret 2015, tarif angkutan kota (angkot) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), kian tidak jelas.
Ayu, salah seorang penumpang angkot di Padang, Senin (30/3), mengatakan sopir angkot kerap kali mematok tarif tidak wajar setelah kenaikan BBM. "BBM naik cuma Rp 500, sopir langsung menaikkan tarif Rp 1.000," tambahnya.
Ia menyebutkan jika sebelum kenaikan BBM, tarif angkot dari Gadut ke Pasar Raya Rp3.000, setelah BBM naik tarif melonjak jadi Rp 4.000.
Hal serupa diungkapkan oleh Mardiah, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga menggunakan angkot untuk bepergian.
"Sejak BBM naik, ongkos tergantung sopir saja menetapkannya. Sampai sekarang tarif sebenarnya semakin tak jelas," sebutnya.
Ridwan, salah seorang sopir angkot jurusan Pasar Raya Padang ke Gadut mengatakan terpaksa menaikan tarif penumpang karena harga bahan bakar juga naik.
"Sebenarnya saya tidak mau menaikan tarif, tapi karena BBM, terpaksa ongkos saya naikkan untuk mengejar setoran," tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Padang, Rudy Rinaldy mengatakan kenaikan tarif angkutan umum selalu jadi persoalan saat kenaikan BBM diberlakukan.
A"Kami akan segera mengajukan permohonan ke DPRD Padang untuk mempertimbangkan kenaikan tarif yang disebabkan BBM naik. Meskipun hanya naik Rp 500, tapi ini sudah kali kedua," tambahnya.