Senin 30 Mar 2015 18:37 WIB

JK Santai Tanggapi Kritik Kenaikkan Harga BBM

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Aliansi BEM seluruh Indonesia melakukan aksi untuk memberi rapor merah kepada pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/3). (foto : MgROL_34)
Aliansi BEM seluruh Indonesia melakukan aksi untuk memberi rapor merah kepada pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/3). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan pemerintah kembali menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menuai kritik dan protes dari berbagai elemen masyarakat. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menanggapi dengan santai kritikan dan protes tersebut. Ia mengatakan kenaikan BBM tetap akan dilakukan untuk menjalankan pembangunan.

"Ya biasa lah. Tentu cepat (harga BBM dinaikan) salah, lambat salah. Yang penting pemerintah menjalankannya dengan penuh keyakinan bahwa untuk mengurangi pengeluaran subsidi maka tentu untuk anggaran pembangunan lebih besar. Hanya itu saja. Tidak ada dasar lain," katanya di kantor Wapres, Jakarta, Senin (30/3).

Menurutnya, pemerintah pun telah melakukan evaluasi terkait penghematan subsidi serta kenaikan harga BBM. Ia menjelaskan, mekanisme perubahan harga BBM ini sesuai dengan harga minyak mentah dunia, seperti halnya Pertamax. Kenaikan harga BBM pun disebutnya sebagai resiko dari keputusan pengurangan subsidi BBM.

"Inikan cuma kebiasaan. Inikan resiko dari keputusan bahwa subsidi itu angkanya tetap Rp 1.000. Jadi otomatis kalau ada masalah diharga dan di rupiah, maka dari itu terjadi perubahan harga. Jadi harganya tetap atau subsidinya tetap? Kita pilih subsidinya tetap," jelasnya.

JK melanjutkan, kenaikan harga BBM tak selalu diikuti oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok. JK mengatakan kenaikan harga sebesar Rp 500 tak berpengaruh terhadap harga barang kebutuhan pokok seperti cabai.

"Rp 500 pengaruh kecil, di cabai apalagi. Sedikit sekali. Karena ongkosnya kan harga solar. Jadi mobil itu yang berubah. Jadi cabai itukan sedikit sekali faktor angkutannya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan kenaikan harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi masing-masing sebesar Rp. 500/liter. Sedangkan untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).

Untuk wilayah penugasan Jawa Madura Bali harga BBM Premium naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400. Sedangkan untuk solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900. Sedangkan untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali, harga Premium naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300. Sedangkan harga solar sama dengan area Jawa, Rp 6.900.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel La Tunreng pun menilai kenaikan harga BBM ini akan sangat berdampak pada dunia usaha. Selain itu, hal ini juga mempengaruhi kesejahteraan pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement