REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedai 24 yang menawarkan menu dengan istilah 'vulgar' terungkap pengguna sosial media yang bernama Muhammad Dienul Islam. Dalam tulisanya dia memberi judul 'Makan Pelacur di Kedai 24 yuk!,' Senin (30/3)
Dienul menuliskan dalam salah satu situs media sosial sejak 14 September 2013. Menurutnya, kedai ini sebenarnya menawarkan menu yang terbilang biasa, seperti nasi goreng, sosis goreng, mie instan, coklat panas, dan makanan atau minuman lain yang sebenarnya mudah kita temui di tempat lain. Namun yang membuat tempat ini menarik adalah konsep toko yang terkesan 'vulgar'.
Penggunaan kata-kata vulgar pada nama menu makanan, minuman serta dekorasi dan interiornya dianggap warga berbau pornigrafi. Menurut tulisan Dienul kata-kata vulgar yang digunakan Kedai 24 sebagai berikut. PSK (Pegawai Setia Kedai) adalah sebutan untuk para karyawan yang bekerja di kedai tersebut yang menyodorkan papan berisikan menu-menu makanan yang tersedia di kedai tersebut.
Ada menu yang disebut PELACUR (PEmusnah LApar CUkup Rasional) yang berisi beberapa menu makanan seperti MASTURBASI (Mie nASi TelUR Bercampur dalam sAtu porSI), MIYABI (MIe Yang tAk BIasa), SOUPerma (Soup Cream ala Kedai), selain itu ada juga GIGOLO (Gerombolan nasI GOreng sesuka LO), Milk Sex, Smoothy Orgasm, Warna-warni Horny dan masih banyak lagi nama-nama nemu vulgar yang diresahkan warga.
Tulisan Dienul sudah dibaca sebanyak 2553 kali dan dishare sebanyak 117 kali oleh pengguna situs media sosial. Ada yang berkomentar atas nama akun Rohmats dia menulis, "Tidak sepatutnya istilah berbau porno tersebut menjadi nama menu. Saya paham pemilik kedai ingin deferensiasi. Tetapi dengan istilah tersebut sagat tidak elok dan tidak pantas. Bagaimana seandainya anak-anak kita ikut makan dan menanyakan arti istilah-istilah tersebut. Sebagai sesama warga Jogja, saya jijik denga penggunaan istilah2 tersebut."
Ada juga akun yang bernama Casio Freas dia mengatakan "kenapa memakai nama-nama & istilah "saru" demi mencari popularitas dan terkesan menghalalkan segala cara...," selain itu masih ada lagi komentar yang lain. Warga Kabupaten Sleman Yogyakarta resah dengan keberadaan Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' disetiap nama pada makanan dan minuman yang dijualnya.
Saat ini, warga berupaya agar pemilik Kedai 24 tersebut mengubah konsep warung dalam bentuk nama-nama vulgar pada nama menu makanan, minuman serta dekorasi dan interiornya.