REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten Klaten, Jateng, tengah melakukan sosialisasi penerapan pengolahan sampah berfokus pada reduce, reuse, dan recycle.
"Lewat sosialisasi ini, kami berharap pemangku kepentingan, baik desa maupun kecamatan, dan seluruh masyarakat kedepan memiliki unit pengolahan sampah di masing-masing desa," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencemaran Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Klaten, Bambang Subyantoro, Senin (30/3).
Sosialisasi melibatkan seluruh perwakilan perangkat dari tingkat desa, kecamatan, hingga pelaku pengolahan sampah ini. Dikatakan, sosialisasi bertujuan untuk persiapan wilayah Kabupaten Klaten menyongsong kebijakan pengelolaan sampah pada 2015.
Bambang menambahkan, tahun depan pemkab siap memaksimalkan pengolahan sampah dari produsen, tak lain berasal dari rumah tangga. Sehingga sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) benar-benar sampah tidak bisa dimanfaatkan.
"Sampah yang awalnya dari rumah tangga akan dipilah-pilah. Kalau tidak bisa dimanfaatkan, dibuang ke TPA. Sedang yang masih bermanfaat akan diberdayakan melalui bank sampah," katanya.
Salah seorang peserta, Untung Basuki, mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini. Ia dapat memperoleh pengetahuan baru tentang pengelolaan sampah.
"Memperoleh pemahaman baru. Semoga tahun depan juga dapat diterapkan di desa saya," ujar perwakilan Desa Pasung, Kecamatan Wedi, Klaten, ini.