Senin 30 Mar 2015 07:08 WIB

MUI: Sudah Waktunya Densus 88 Dibubarkan

Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Foto: Antara
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Aksi Detasemen Khusus 88 (Densus 88) mendobrak pintu Pesantren Tahfizhul Qur'an al Mukmin, Malang dan membuat histeris santri yang sedang menghafal membuat ulama prihatin.

“Tindakan Densus 88 sudah di luar batas prikemanusiaan. Apalagi sampai menodongkan senjata kepada anak-anak usia muda seperti itu,” papar Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain, Senin (30/3).

Alasan penyerbuan karena pesantren tersebut milik Helmi Alamudi, salah satu tersangka ISIS, menurutnya,  tak bisa dijadikan pembenaran bertindak arogan.

Menurut Tengku, ada cara-cara yang lebih elegan dan sesuai prosedur penyidikan ketimbang melakukan aksi sensasional.

“Oknum-oknum di tubuh Densus 88 sudah lama disinyalir sangat anti pada Islam dan umat Islam. Sudah waktunya Densus 88 dibubarkan,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement