Sabtu 28 Mar 2015 11:33 WIB

Perekrutan 16 Ribu Pendamping Desa Dilakukan Secara Online

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar di Kampung Baru Desa Jontlak, Praya, Lombok Tengah, Ahad (22/2).
Foto: Antara
Menteri Desa PDTT Marwan Jafar di Kampung Baru Desa Jontlak, Praya, Lombok Tengah, Ahad (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah setidaknya akan merekrut belasan ribu calon pendamping desa, dengan syarat minimal bergelar S1. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta, agar pendamping desa yang direkrut dapat bekerja secara profesional dan aktif memberdayaan desa. Karena hal itu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Secara gamblang, keberadaan pendamping desa lebih detail diatur dalam Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2015. Karena tujuannya untuk masyarakat desa, saya minta harus lebih peran aktif mendampingi dan memperkuat desa untuk menjadi mandiri," ujar Marwan saat melakukan kunjungan untuk sosialisasi 'Dana Desa' di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, Sabtu (28/3).

Perekrutan pendamping desa akan dimulai pada awal April mendatang secara online. Tahun ini, menurut dia, dibutuhkan 16 ribu orang dari beragam kualifikasi pendamping. Ada pendamping teknis pendampingan, pendamping teknis infrastruktur, dan pendamping teknis teknis keuangan.

"Pendamping harus meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan yang partisipatif," ujar Marwan.

Selain itu, lanjut dia, juga diperlukan pendamping teknis perguliran dan pengembangan usaha, asisten pendamping teknis pemberdayaan, pendamping desa pemberdayaan, dan pendamping desa infrastuktur.

"Syarat utamanya harus berpendidikan sarjana dengan bidang keilmuaan masing-masing setiap kategori pendampingan. Yang terpenting, sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan," ujar politikus PKB tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement