Jumat 27 Mar 2015 20:09 WIB

Soal Hak Angket Menkumham, PAN Belum Berani Bersikap

Rep: C15/ Red: Didi Purwadi
Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di ruang pimpinan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di ruang pimpinan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, enggan mengatakan secara tegas soal hak angket DPR terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia hanya mengimbau kadernya agar tak ikut dalam kegaduhan politik.

"Saya tidak mengatakan menarik (hak angket) atau tidak, tapi jangan ikut-ikut, arahannya tidak ikut gaduh. Soal hak angket itu kewenangan anggota, tapi pada saatnya PAN akan bersikap," ujar Zulkifli saat menghadiri rapat perdana PAN di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/3).

Zul mengatakan jika saat ini masih ada kadernya yang mengajukan hak angket untuk Yassona Laoly, maka itu merupakan hak individu anggota. Namun, ia mengatakan ada saatnya Partai akan bersikap.

Namun, Zul menampik jika sikap yang ia tunjukan sekarang mengindikasikan dirinya suatu saat bisa saja mendukung hak angket tersebut. Menurutnya, perlu ada pendalaman dan analisis yang logis dalam merespon kebijakan pemerintah agar tak ikut arus kegaduhan.

"Rakyat sudah bosan lah lihat partai dan pemerintah pada bertikai, PAN harus menunjukan contoh yang baik," ujar Zul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement