Jumat 27 Mar 2015 13:11 WIB

DPR Tinjau Kesiapan Lokasi Eksekusi Mati

Polisi mengawal terpidana mati yang dibawa ke Lapas Nusakambangan.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Polisi mengawal terpidana mati yang dibawa ke Lapas Nusakambangan.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -  Komisi III DPR meninjau kesiapan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sebagai tempat eksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkotika yang hingga saat ini belum ditentukan waktunya oleh Kejaksaan Agung.

"Tentang pelaksanaan eksekusi hukuman mati memang secara prosedur masih menunggu proses mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang karena ada yang melakukan peninjauan kembali, ada yang melakukan gugatan tata usaha negara, yang masih menunggu proses dalam hal pelaksanaan eksekusi hukuman mati tersebut," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (27/3).

Aziz mengatakan hal itu kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Noer Ali, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Yuspahruddin, serta kepala lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.

Saat ditanya apakah Nusakambangan sudah siap sebagai tempat eksekusi, dia mengatakan bahwa pulau itu sudah siap. Akan tetapi, kata dia, pelaksanaan eksekusi hukuman mati masih menunggu proses hukum yang masih berlangsung hingga final sesuai dengan hukum acara pidana.

"Sudah (sudah siap, red.). Menunggu mekanisme proses hukum yang bersifat final," tegasnya.

Dia mengaku selama berada di Nusakambangan tidak bertemu dengan terpidana mati Yusman Telaumbanua yang dikabarkan masih anak-anak saat divonis oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias, Sumatra Utara, pada tanggal 21 Mei 2013, maupun terpidana mati lainnya termasuk yang akan segera dieksekusi. Selain meninjau persiapan eksekusi hukuman mati, kata dia, pihaknya juga melihat sarana dan prasarana yang ada di Pulau Nusakambangan.

"Kami juga mengecek apakah Pulau Nusakambangan ini sesuai surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan kesepakatan rapat dengan menteri bahwa Pulau Nusakambangan harus steril, tidak ada kegiatan-kegiatan yang bersifat lain kecuali dalam hal pembinaan kepada warga binaan di lapas," kata politikus Partai Golkar itu.

Dalam kunjungan tersebut, kata dia, pihaknya melihat sarana dan prasarana di Pulau Nusakambangan masih kurang, baik dari sisi tenaga maupun sarana-prasarana. Bahkan, lanjut dia, masih banyak banyaknya kegiatan usaha yang menurut ketetapan pemerintah pusat untuk dilakukan sterilisasi di Pulau Nusakambangan.

"Temuan ini akan menjadi bahan Komisi III dalam rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, serta pihak terkait seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia dalam waktu dekat," katanya.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Noer Ali mengatakan bahwa pihaknya selalu siap melaksanakan eksekusi kapanpun Kejaksaan Agung memintanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement