Jumat 27 Mar 2015 13:04 WIB

Bagikan Rokok ke Suku Anak Dalam, YLKI Tuntut Mensos Minta Maaf

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggugat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa atas pembagian rokok gratis kepada suku anak dalam atau orang rimba di Jambi.

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, tindakan yang dilakukan Khofifah tersebut merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat. Menurutnya, bukan hanya membahayakan kesehatan masyarakat, rokok juga merupakan produk yang mematikan.

"Sebagai pejabat negara, Mensos juga berkewajiban melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok. Terlebih pada masyarakat rentan, bukan malah sebaliknya," kata Tulus di Kantor YLKI, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Tulus mengatakan, seorang pejabat negara yang membagikan rokok kepada rakyatnya dengan alasan apapun tidak bisa diterima akal sehat. Pembagian rokok secara gratis, lanjutnya, telah bertentangan dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan.

"Pada pasal 35 ayat 1 disebutkan bahwa Pemerintah melakukan pengendalian promosi produk tembakau. Pengendalian ini salah satunya dilakukan dengan tidak memberikan secara cuma-cuma, potongan harga, hadiah produk tembakau atau produk lainnya yang dikaitkan dengan produk tembakau seperti yang tertuang di ayat 2 butir A," jelasnya.

Terkait dengan kegiatan membagikan rokok tersebut, YLKI meminta Mensos untuk meminta maaf kepada publik dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang sama. Selain kepada Mensos, Tulus mengatakan, pihaknya juga akan menggugat Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek.

"Jika dalam waktu dua minggu dari saat ini belum juga ada tanggapan dan permintaan maaf, maka YLKi dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) akan mengambil langkah hukum karena Mensos dengan sengaja mengabaikan kesehatan masyarakat dengan membagikan rokok," kata Tulus.

"Turut tergugat dalam hal ini Menteri Kesehatan yang dianggap lalai menegur koleganya karena membagikan barang yang dapat mengancam kesehatan masyarakat," ujarnya lagi.

Sebelumnya Mensos Khofifah mengunjungi orang rimba (suku anak dalam) di daerah Sungai Kemang, Jambi. Kunjungan tersebut merupakan bentuj bela sungkawa atas meninggalnya 11 orang suku rimba karena kelaparan. Selain membagikan sembako dan pakaian, dalam kunjungan tersebut Khofifah juga diketahui membagikan rokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement