Kamis 26 Mar 2015 14:53 WIB

Fuad Bawazier: Parpol Disahkan SK Menkumham Itu Bodoh

Politikus senior Fuad Bawazier (kanan).
Foto: Antara
Politikus senior Fuad Bawazier (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri keuangan sekaligus politikus senior Fuad Bawazier mengusulkan pengesahan kepengurusan partai politik (parpol) tidak lagi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, melainkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga independen.

"Saya dari dulu heran, kok partai politik disahkan oleh SK Menkumham. Itu tidak masuk akal dan bodoh. Mestinya oleh KPU," kata Fuad Bawazier dalam acara silaturahim tokoh bangsa bertajuk Problematika dan Solusinya yang diselenggarakan PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (26/3).

Dalam pertemuan silahturahim itu tampak sejumlah tokoh bangsa antara lain Mahfud MD, politikus Golkar Fadel Muhammad dan Akbar Tandjung, Fuad Bawazier, Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, politisi Yenny Wahid, rohaniawan Katolik Romo Franz Magnis Suseno, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan sejumlah tokoh lain.

Fuad menegaskan usul yang disampaikannya bukan sebatas mengenai persoalan dualisme kepengurusan Golkar maupun PPP yang belakangan mencuat. Menurut dia, apabila pengesahan partai politik tetap diberikan mandatnya kepada Menkumham maka akan terus terjadi saling menyalahkan.

"Tidak boleh diserahkan ke menteri. Nanti saling menyalahkan, bahkan saya dengar di internal kementerian saja ribut dengan dirjennya. Seharusnya melalui KPU saja," ujar mantan politikus Partai Hanura tersebut.

Dia mengatakan pemberian kewenangan pengesahan kepengurusan partai politik dari Menkumham kepada KPU dapat dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Partai Politik.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mempersilakan sejumlah tokoh yang hadir untuk berbicara apa saja terkait problematika bangsa dan mengusulkan solusinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement