Rabu 25 Mar 2015 23:28 WIB

Kapolda Riau Minta Maaf Terkait Penahanan Anak

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan meminta maaf terkait kasus dugaan kesalahan prosedur penahanan siswa Sekolah Dasar di sel Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Permintaan maaf tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (25/3).

"Kita memohon maaf kepada masyarakat terutama pihak keluarga, jika ada tindakan kepolisian yang tidak sesuai prosedur dan mengindahkan mekanisme penanganan anak di Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," kata Guntur.

Ia berjanji jika perbuatan oknum polisi yang tidak sesuai prosedur tersebut terbukti, maka akan melakukan penindakan.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas pengawasan masyarakat serta instansi terkait terhadap kinerja polisi. Kasus dugaan pelanggaran tersebut menjadi bahan koreksi untuk kinerja jajaran kepolisian yang ia pimpin ke depan.

"Ini akan kita jadikan sebagai bahan koreksi ke depannya. Tapi kita akan tetap tegakkan disiplin terhadap anggota," ujar dia.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci menangkap tiga anak SD, yakni Rz (9), Sy (12), dan Mi (10), karena tertangkap tangan mencuri jajan di kantin sebelah sekolah.

Ketiga anak tersebut ditangkap lalu diperiksa di kepolisian tanpa didampingi Lembaga Perlindungan Anak. Kemudian setelah pemeriksaan, ketiga anak itu juga dituduh melakukan pencurian di tempat lain setelah salah seorang warga melaporkan kehilangan emas dan uang senilai Rp15 juta.

Atas tuduhan tersebut, anak tersebut akhirnya ditahan di sel Polsek Pangkalan Kerinci selama dua hari. Ketiganya bebas setelah salah satu ibu dari anak itu melaporkan tindakan Polsek Pangkalan Kerinci ke Polda Riau.

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Rajib yang dihubungi wartawan pada Senin (23/3) lalu membenarkan adanya penangkapan dan penahanan tiga anak tersebut selama dua hari.

Ia mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski anak-anak itu telah dibebaskan dari tahanan.

"Benar anggota kita menangkap tiga anak tersebut dan barang bukti yang ada saat ini adalah jajanan hasil curian mereka," ujarnya.

Namun, untuk dugaan pencurian lainnya berupa pencurian emas dan uang senilai Rp15 juta, ia mengatakan belum mempunyai barang. "Bukti yang lainnya masih dalam penyelidikan," kata Rajib.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement