Rabu 25 Mar 2015 20:39 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Instansi Pemerintah Wajib Berinovasi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Yudi Chrisnandi
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Yudi Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mewajibkan seluruh instansi pemerintah melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Deputi Bidang Pelayanan Publik Mirawati Sudjono mengatakan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Selama ini kan birokrat dianggap jelek semua. Padahal birokrat adalah pelayan publik yang harus melayani masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemen PAN-RB, Rabu (25/3).

Untuk menciptakan budaya berinovasi tersebut, Mira mengatakan bahwa pihaknya menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2015. Satu instansi pemerintah boleh mengirim lebih dari satu inovasi.

Dalam kompetisi tahun kedua ini, kata dia, ada 1.189 inovasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (kabupaten/kota/provinsi) yang terdaftar. Dari 1.189 inovasi tersebut, Tim Evaluasi telah menjaring 99 yang terbaik.

Inovasi-inovasi yang masuk dalam jajaran Top 99 antara lain One Stop Service Toilet di SMKN 3 Wonosari, sebuah pelayanan terpadu bagi siswa, guru dan karyawan putri dalam meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan reproduksi yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul.

Selain itu, ada pula program E-Health Kota Surabaya, Pelayanan Kios 3 in 1 untuk pencari kerja yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan, dan E-Samsat di Provinsi Jawa Timur.

"Inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik yang ikut dalam kompetisi semuanya sudah berjalan di masyarakat," kata Mira seraya mengatakan bahwa para finalis yang inovasinya masuk dalam 99 terbaik akan disaring sampai menjadi Top 25.

Tahun ini, lanjut dia, ada 218 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendaftarkan inovasi pelayanan publiknya dalam kompetisi ini. Menurut Mira, ke depan Kementerian PAN-RB akan memberikan teguran pada instansi yang tak membuat inovasi pelayanan publik.

"Karena perbaikan untuk pelayanan publik itu wajib," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement