REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proyek pembangunan pasar tradisional terbesar di Kota Sukabumi akan segera dimulai. Hal ini ditandai dengan penandatangan perjanjian bersama atau MoU antara Pemkot Sukabumi dengan konsorsium perusahaan yang membangun Pasar Pelita Sukabumi, Rabu (25/3) pagi.
Dalam penandatangan kerjasama ini hadir Wali Kota Sukabumi Mohammad Muraz dan Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi serta sejumlah kuasa direksi konsorsium perusahaan yang membangun pasar. Uniknya, dalam perjanjian tersebut disebutkan pasar tradisional ini nantinya dibangun dengan menyediakan sarana hotel, bioskop, dan foodcourt.
"Investor ini mempunyai keberanian yang cukup untuk membangun pasar,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan.
Ditargetkan, pembangunan pasar ini akan rampung dalam jangka waktu 2,5 tahun. Dimulainya pembangunan pasar ini menjadi awal dari abad kedua usia Kota Sukabumi yang pada 2015 ini menginjak ke 101. Di mana, pemkot berharap pasar kembali berfungsi sebagai pusat perekonomian warga Sukabumi. Terlebih, mayoritas pengusaha di Sukabumi adalah menengah ke bawah.
Pembangunan pasar ini juga untuk mengembalikan fungsi jalan yang kini ditempati para pedagang. Ke depan, para pedagang yang menempati sebagian badan jalan akan ditempatkan di dalam pasar.
Penataan ini ungkap Muraz mendapatkan sambutan positif dari pengelola sarana Kereta Api. Di mana, jika keberadaan pedagang bisa terwujud maka akses warga untuk ke Stasiun KA Sukabumi akan semakin mudah. Seperti diketahui saat ini akses jalan ke stasiun masih terhambat dengan kemacetan akibat melubernya pedagang.