Rabu 25 Mar 2015 00:19 WIB
UU Antiterorisme

Antisipasi Ancaman ISIS, Kemenhukam Siap Revisi UU Antiteroris

Menkumham Yasonna Laoly
Foto: Republika/ Wihdan
Menkumham Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) tengah menyiapkan payung hukum untuk mengantisipasi ancaman propaganda kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Payung hukum itu dinilai sudah sangat mendesak setelah tertangkapnya 16 WNI di Turki yang disinyalir akan bergabung dengan ISIS.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menjelaskan, saat ini pemerintah mengalami dilema terkait status hukum ke-16 WNI tersebut. Karena dalam UU yang berlaku di Indonesia, tidak ada yang mengatur tentang masalah itu.

"Memang harus segera ada payung hukum untuk mengatasi kekosongan hukum karena undang-undang kewarganegaraan kita tidak menganut sistem states sehingga kalau kita cabut paspornya nanti jadi persoalan," ujar dia Yasonna usai pembukaan Rakor Deradikalisasi di Kantor BNPT, Selasa (24/3).

Kemenkumham, katanya, telah berkoordinasi dan berbicara banyak dengan kepala BNPT. Mereka sepakat untuk merevisi UU Anti Teroris yang akan dijadikan payung hukum.

Yang pasti, kata Yasonna, kementerian terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk 16 WNI yang tertangkap di Turki.  Tidak hanya kepastian deportasi dengan  pemerintah Turki, tapi juga langkah-langkah setibanya di tanah air.

"Nanti sekembali mereka dari sana akan kita interogasi. Imigrasi akan menyerahkan langsung ke aparat hukum untuk mengidentifikasi orang-orang yang kembali dari luar negeri. Apalagi banyak dari mereka yang sudah menjual harga bendanya. Kita juga harus konsen dengan masa depan anak-anaknya. Harapan kita mereka bisa kembali ke keluarga lainnya,” ujar Yasonna.

Namun, Yasonna mengaku tidak memiliki data pasti WNI yang kini tengah berada di Suriah. “Sejauh ini kami tidak mengkalkulasi berapa WNI yang pergi ke Suriah karena mereka pergi tidak hanya melalui Jakarta tetapi dari beberapa seperti Kualalumpur, Doha, Lebanon. Yang pasti, mereka menggunakan visa turis," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement