Selasa 24 Mar 2015 22:45 WIB

'DPR Belum Tindak Lanjut Aspirasi Rakyat'

Sebastian Salang
Sebastian Salang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai selama masa sidang II 12 Januari hingga 18 Februari 2015, DPR belum melakukan tindak lanjut aspirasi rakyat yang diserap melalui reses I.

"Reses I untuk serap aspirasi sudah dilakukan, tetapi tidak terinformasikan ada laporan kompilasi tindak lanjut hasil serap aspirasi dalam masa sidang II," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang di Jakarta, Selasa (24/3).

Selain itu, menurut dia, alokasi anggaran untuk pembangunan Rumah Aspirasi (RA) yang bertujuan meningkatkan kerja dan penyerapan aspirasi dari masyarakat, juga tidak menunjukkan relasi kemanfaatan pada program pembangunan daerah. Adanya hak untuk mengusulkan program pembangunan dapil anggota DPR, ujar dia, juga tidak digunakan oleh anggota DPR.

"DPR banyak alasan untuk menolak anggaran pembangunan RA dan program pembangunan dapil anggota DPR," ujar dia.

Ia berpendapat, peran representasi DPR tidak difokuskan pada penguatan fungsi-fungsi utama, melainkan pada sasaran membangun popularitas diri anggota DPR.

Selain itu, untuk pengaturan internal DPR, terdapat upaya pembelaan kepentingan anggota DPR yang bertolak belakang dengan tujuan menegakkan integritas DPR.

Untuk hal tersebut, ia menuturkan tekanan publik diperlukan untuk mendorong DPR mendengar aspirasi serta memastikan RUU yang dibahas DPR tidak melenceng dari misi penguatan demokrasi. Hal ini, kata Salang, perlu guna mengantisipasi RUU sekedar untuk merespons kepentingan parpol.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement