Senin 23 Mar 2015 14:36 WIB
Calon kapolri

Fraksi PDIP Masih Persoalkan Pembatalan Komjen Budi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Foto: Antara
Politikus PDIP Masinton Pasaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI masih mempersoalkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri (Kapolri). Fraksi penyokong utama pemerintahan itu meminta Pemimpin DPR  mengambil ketegasan atas langkah presiden itu.

Politikus dari PDIP  Masinton Pasaribu dalam interupsinya mengatakan ketegasan pemimpin legislatif itu dapat berupa desakan agar pemerintah menjelaskan soal pembatalan tersebut. Sebab, menurut dia, keputusan membatalkan Jenderal Polisi Bintang Tiga itu tak terang dasar hukumnya.

"Kita (DPR) tidak tahu apakah dibatalkan atau ditunda pelantikan itu," kata dia, saat rapat paripurna ke-22, pembuka masa sidang legislator ke III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/3).

Sebab, menurut anggota Komisi III itu, nama Komjen Budi, masih tercatat resmi sebagai calon Kapolri seperti yang sudah direstui oleh DPR.

Dikatakan dia, informasi yang beredar ketika masa reses kemarin ada sejumlah pernyataan presiden soal pembatalan nama Komjen Budi untuk dilantik jadi Kapolri. Pernyataan itu disusul dengan surat resmi ke pemimpin DPR, bahkan disertai dengan nama baru calon pengganti yakni Komjen Badrodin Haiti.

Akan tetapi, menurut dia, langkah presiden tersebut sudah menyalahi ketentuan perundang-undangan soal calon Kapolri. Masinton menerangkan, presiden tak berhak menganulir pencalonan Komjen Budi sebagai Kapolri, lalu merekomendasikan Komjen Badrodin, sedangkan nama pertama sudah disetujui lewat mekanisme yang konstitusional di DPR.

"Karena kita ini bernegara menurut hukum yang menjadi acuan, dalam konteks ini harus bersikap tegas. Untuk itu pimpinan di DPR harus meminta penjelasan dari presiden soal Kapolri ini," sambung dia.

Selain Masinton, anggota fraksi PDIP lainnya yakni Henry Yosodiningrat juga menyampaikan ungkapan sama. Politikus di Komisi III ini pun berpandangan senada dengan kolega politiknya agar Presiden Jokowi menganulir pengajuan nama Komjen Badrodin sebagai Kapolri. Ia juga meminta presiden mengembalikan hak konstitusional Komjen Budi untuk dilantik sebagai Kapolri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement