REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nama calon penumpang Muhammad dan Ali yang sempat ditolak saat pemeriksaan autogate di Bandara Soekarno-Hatta dinilai sebagai bentuk diskriminasi.
"Tentunya orang yang bernama Muhammad dan Ali akan terganggu padahal ia tidak bersalah,"kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas, Senin (23/3).
Hal lainnya akan berdapak kesan negatif yang ditimbulkan sehingga seolah-olah pihak Imigrasi anti pada nama Muhammad dan Ali. Padahal, Muhammad adalah nama Rasulullah dan Ali adalah nama sahabat Rasulullah sekaligus khalifah.
"Kalau pihaknya ingin mengindentifikasi itu bisa dengan cara lain, bukan malah mengunakan identitas menggeneralisir, sebab itu sangatlah umum,"ungkapnya.
Menurutnya, pihak bandara harus mengindentifikasi seseorang secara lengkap dengan mengetaui biodata orang tua dan lain sebagainya. Jika hanya berpatokan pada nama tersebut, maka banyak sekali nama Muhammad atau Ali yang bakal tersandung di bandara.
"Itu sangat tidak patut dikerjakan di Indonesia karena jutaan orang memakai nama Muhammad. Kalau di Israel boleh,"ujarnya.
Sebelumnya, diskriminasi tersebut dialami Muhammad Edo, salah satu penumpang yang hendak berangkat menuju Australia. Edo digiring oleh petugas bandara lantaran memiliki nama Muhammad di awal namanya.