Ahad 22 Mar 2015 20:19 WIB

Perusahaan Tambang Ini Akan Datangkan 100 TKA Cina

Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA -- Perusahaan pertambangan batu bara PT Merge Minning Industri (MMI) siap mendatangkan 100 tenaga kerja asing dari Tiongkok yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.

"Direncanakan ratusan TKA dari Tiongkok datang bulan April 2015 dan langsung bekerja di lokasi tambang," ujar Humas PT MMI Hasbi Shaleh di Martapura, Kalsel, Ahad (22/3).

Ia mengatakan, ratusan TKA itu masih menunggu pengurusan izin dan dokumen pendukung lain sehingga bisa bekerja dan tinggal di Indonesia sesuai batas waktu yang ditentukan. Dijelaskan, pihaknya tidak mau lagi pekerja asing bermasalah baik terkait Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) maupun dokumen seperti visa dan paspor warga negara asing itu.

"Seluruh dokumen harus lengkap baik izin bekerja maupun perizinan lain karena kami tidak mau bermasalah lagi jika mereka sudah bekerja di areal perusahaan," ungkapnya.

Menurut dia, ratusan pekerja dari Tiongkok itu mengerjakan konstruksi di bagian dalam tambang batu bara bawah tanah disamping teknisi mesin dan peralatan tambang lain.

"Saat ini, areal tambang masih tahap konstruksi di bagian dalam tambang yang berada di bawah tanah dan produksi batu bara direncanakan bulan Juni 2015," ungkapnya.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin memulangkan 28 TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT MMI karena Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) habis masa berlaku. Pemulangan TKA perusahaan yang beroperasi di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar bertahap yakni Rabu (18/3) lima orang dan Jumat (20/3) 23 orang.

Sementara, tiga orang TKA lainnya masih dibolehkan tinggal diperusahaan selama dua minggu untuk menjaga aset dan peralatan tambang sehingga tetap terpelihara. "Izin tinggal sementara bagi tiga TKA sudah kami dapatkan dari Imigrasi Banjarmasin dan jika habis waktunya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya," kata Hasbi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement