REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Polresta Tangerang menggelar razia pengendara bermotor. Razia digelar di lokasi rawan begal, seperti Cikupa, Balaraja dan Tigaraksa.
"Petugas juga sempat kejar-kejaran dengan pengendara sepeda motor ketika disuruh berhenti, lalu mereka tancap gas dan kabur," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Doni Eka Syahputra di Tangerang, Sabtu (21/3).
Doni mengatakan, polisi memberikan sanksi tilang terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan. Menurut dia, ada sejumlah lokasi rawan begal seperti di sekitar perumahan di Cikupa, di pusat pemerintahan di Tigaraksa serta bundaran Balaraja pada malam hari.
Namun dalam razia tersebut pihaknya melakukan secara rutin kadang pagi dan lebih banyak malam hari. Bahkan razia dilakukan pada lokasi yang biasa tempat nongkrong remaja menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm.
"Polisi mengamankan sepeda motor itu karena mereka tidak dapat menunjukkan STNK, SIM dan surat kelengkapan kendaraan lainnya," katanya.
Sedangkan petugas mengamankan puluhan sepeda motor dan dibawa ke Mapolresta Tangerang di Tigaraksa. Kepolisian berharap agar yang mengaku pemilik kendaraan dapat menunjukkan surat kelengkapan dan mengambil sepeda motor yang ditahan itu.
Doni mengatakan razia tersebut merupakan perintah atasan untuk menciptakan kondisi dan situasi aman dan mengantisipasi begal. Ia juga berharap pihak terkait untuk memasang lampu penerangan jalan umum di lokasi rawan agar dapat mengurangi tindakan kriminal malam hari.
sumber : Antara
Advertisement