REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta mengkhawatirkan pembangunan gedung-gedung baru terutama di Kota Yogyakarta berpotensi merusak bangunan cagar budaya yang ada.
"Kami mengajak masyarakat umum ikut melakukan pengawasan terhadap kemungkinan pembangunan gedung baru terutama di lahan yang terdapat cagar budaya," kata Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta Wahyu Astuti, Sabtu (21/3).
Menurut dia, pihaknya saat ini berlomba dengan pembangunan, karena banyak sekali pembangunan hotel-hotel baru terutama di wilayah Kota Yogyakarta.
"Jika tidak diawasi ketat bangunan cagar budaya bisa berpotensi menjadi korban dari dampak perkembangan pembangunan hotel tersebut," katanya.
Ia mencontohkan bangunan SMP Negeri 3 Yogyakarta yang beberapa waktu lalu tembok pagarnya roboh karena ada pembangunan hotel di sampingnya. "Bangunan SMP Negeri 3 Yogyakarta itu termasuk cagar budaya, tapi memang temboknya tidak," katanya.
Menurut dia, bangunan SMP Negeri 3 Yogyakarta masih belum didaftarkan sebagai cagar budaya dilindungi. Meski sudah dilakukan pendataan. "Kami sudah punya data. Tinggal diusulkan agar mempunyai surat keputusan (SK). Tapi, meski saat ini masih dugaan masuk dalam cagar budaya, tetap sudah dilindungi," katanya.
Ia mengataan tidak hanya SMP Negeri 3 Yogyakarta saja yang ada kerawanan terkena dampak pembangunan. Namun, juga salah satu bangunan Graha XL di Jalan Mangkubumi yang menjadi sengketa.
"Bangunan cagar budaya di Graha XL tepat sebelah selatannya lahan dan bangunan yang disengketakan. Sempat juga plang cagar budaya milik kami rusak karena masalah itu," katanya.
Wahyu mengatakan, peningkatan pengawasan dengan mengajak peran serta masyarakat ini, salah satunya dengan memberikan plang cagar budaya agar bisa semakin terlihat. Seperti di Jalan Malioboro, salah satunya gedung Apotek Kimia Farma. "Tulisan atau plang pemberitahuan bahwa itu cagar budaya terlalu tersembunyi. Kami mau tampakkan, biar semua orang tahu kalau bangunan itu dilindungi," katanya.