Jumat 20 Mar 2015 20:25 WIB

Menpan tak Akan Cabut Larangan PNS Rapat di Hotel

Rep: M Fauzi/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Penolakan dan protes terhadap surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) rapat di hotel, tidak lantas membuat surat edaran tersebut akan dicabut.

Menpan RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan dirinya tidak akan mencabut kebijakan tersebut. Namun, akan membuat petunjuk pelaksana dan teknis untuk memberikan peluang kepada pelaku perhotelan agar bisa meningkatkan pendapatan dan tingkat okupansi.

“Kebijakan itu tidak akan dicabut, pemerintah tidak bermaksud  merugikan siapapun. Nanti kita buat untunglah,” ujarnya kepada wartawan seusai inspeksi mendadak di kantor Imigrasi provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/3).

Menurutnya, pemerintah akan memberikan dukungan kepada sektor pariwisata untuk tumbuh dan berkembang tanpa harus mencabut kebijakan.  Sehingga, rapat di hotel tetap tidak diperbolehkan dan harus rapat di kantor pemerintahan.

Ia menilai, selama ini orientasi pelaku perhotelan salah terhadap larangan tersebut. Dimana, seharusnya hotel dibangun bukan untuk mengandalkan dari APBN atau APBD. Akan tetapi, hotel dibangun seiring pertumbuhan perkembangan pariwisata di daerah.

“Pertumbuhan harus disesuaikan, pemerintah daerah tidak boleh terus membuka izin perhotelan. Kalau izin diberikan, hotel semakin banyak sementara pertumbuhan pariwisata dan demand tidak mengikuti pasti okupansi menurun,” katanya.

Yuddy mengatakan tingkat okupansi menurun itu bukan semata-mata disebabkan oleh kebijakan pemerintah. Akan tetapi, orientasi yang harus diperbaiki dan tingkat pertumbuhan dikendalikan disesuaikan dengan kebutuhan pariwisata.

Namun, menurutnya,  pemerintah akan mencarikan jalan untuk mengembalikan kegairahan usaha perhotelan. Terkait dengan pernyataan Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi yang akan memasang badan menolak larangan tersebut. Ia menuturkan, itu sebagai bentuk kritik yang terbuka.  

“Gubernur itu kawan saya jadi kalau memberikan kritik secara terbuka,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement