Jumat 20 Mar 2015 19:15 WIB

Golkar Munas Bali Serius akan Laporkan Yasonna

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang juga politikus Golkar kubu Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan segera melaporkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Peringatan itu disampaikan Bambang bila Yasonna tetap bersikukuh mengeluarkan SK pengesahan kubu Agung Laksono.

Tak hanya melaporkan ke PTUN, Golkar kubu Ical juga tetap akan melanjutkan proses hukum di PN Jakarta Utara, Bareskrim Mabes Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah kami ajukan di PN Jakarta Utara, Kami juga akan tetap melanjutkan laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Bambang Soesatyo melalui pesan singkatnya kepada Republika, Jumat (20/3).

Langkah ini diambil Golkar kubu Ical sebab berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan Menteri Yasonna Loly, Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, dan Agung Laksono sudah melanggar ketatap hukum. Aburizal Bakrie melalui Bamsoet tetap bersikukuh bahwa pihaknya lah yang selama ini menjalankan amanat partai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"As soon as possible," ujar Bamsoet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement