REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pakaian impor bekas. Karena pakaian tersebut tidak bisa menjamin perlindungan kesehatan bagi konsumen. Bahkan bisa menimbulkan berbagai penyakit.
"Ini harus kita perhatikan dengan serius, sebab menyangkut kesehatan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Sleman, Sunarton, Kamis (19/3).
Potensi pakaian-pakaian tersebut bisa terkontaminasi bakteri, virus, dan jamur dari negara lain sangat besar. Sebab baju-baju yang dijual sudah masuk dalam kategori limbah di negara asalnya.
Maka itu Pemkab Sleman meminta agar masyarakat tidak membeli, menjual, dan menggunakan pakaian bekas asal impor. Lebih dianjurkan memilih pekaian baru produk dalam negeri.
Tak hanya menghindari penyakit, dengan tak membeli pakaian impor bekas juga bisa menjaga harkat dan martabat bangsa. Akan lebih baik, lanjutnya jika masyarakat memilih produk lokal daripada produk bekas.
Kementerian perdagangan RI telah melakukan pengujian terhadap pakaian bekas impor yang beredar dipasar. Dapat dipastikan terdapat cemaran bakteri dan jamur patogen yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Bahkan pengujian terhadap 25 contoh pakaiaan bekas impor itu menunjukkan nilai Angka Lempeng Total (ALT) dan kapang yang sangat tinggi. Rata-rata memiliki nilai total mikroba sebesar 216.000 koloni per gram, dan kapang sebesar 36.000 koloni per gram.
"Cemaran mikroba yang sangat tinggi pada pakaian semacam itu dapat menimbulkan penyakit yang berawal dari kontak langsung dengan kulit atau ditransmisikan oleh tangan manusia," tambah Sunartono.