REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Sistem autogate yang melengkapi paspor elektronik dengan memindai ternyata belum terkoneksi sempurna dengan sistem keimigrasian luar negeri.
"Paspor lama yang dikeluarkan kedutaan kita di luar negeri itu tak bisa daftar," terang Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sutrisno, Jumat (20/3).
Sutrisno menjelaskan, saat ini hanya ada beberapa paspor keluaran luar negeri yang bisa mendaftar autogate. Seperti paspor keluaran dari Taipei, Singapura, Bangkok, Hongkong atau Los Angeles.
"Itu kita pasang alat disana, jadi kalau ada data masuk dari sana, bisa menyambung kesini," jelas Sutrisno.
Sementara, jelas Sutrisno, bagi pemegang paspor keluaran luar negeri yang belum dipasangi alat, harus mendaftar kembali di keimigrasian Indonesia.
Seperti diketahui, pendaftaran autogate menggunakan sistem paspor elektronik. Sutrisno mengatakan bagi pemegang paspor nonelektronik bisa melakukan registrasi di area imigrasi baik di pintu keberangkatan maupun kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.