REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI menggunakan dana Rp 1.1 triliun untuk membangun tanggul di pesisir utara Ibu Kota, didukung DPRD Jakarta. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jakarta, Bestari Barus menyambut baik usulan tersebut, sebab dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
"Menurut saya, selama proyek tersebut betul-betul bermanfaat bagi kepentingan seluruh masyarakat, maka tidak ada salahnya direalisasikan," tutur Bestari, Kamis (18/3).
Ia pun sangat mengharapkan agar rapat pembahasan hasil evaluasi RAPBD oleh Pemprov DKI dan DPRD Jakarta, dapat segera diselesaikan dan menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta diberikan tenggat waktu oleh Kemendagri hingga Jumat (20/3) besok untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015 bersama dengan DPRD DKI.
Apabila tidak tercapai kesepakatan di antara keduanya, maka Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berhak menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan izin Kemendagri untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Dana Rp 1,1 trliun itu merupakan hasil efisiensi atas evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Supaya lebih efisien, dana tersebut akan dialokasikan untuk proyek pembangunan tanggul di pesisir utara Jakarta atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tipe A," kata Sekretaris Daerah (Selda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/3).