REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kebijakan bebas visa yang berlaku untuk 45 negara tak akan mempengaruhi peredaran narkotika dan penyebaran paham radikal ke Indonesia. Menurut dia, penyelundupan narkotika ke Indonesia saat ini tak terkait dengan kebijakan bebas visa tersebut.
"Narkotika kalau dia memang mau macam-macam kan dia cari visa dulu baru masuk sekarang. Kemarin yang dihukum mati kan semua ada visa kan. Bukan urusan visa atau tidak tapi mau atau tidak kan," jelas Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (19/3).
Di tempat terpisah, Presiden Jokowi juga menegaskan kebijakan bebas visa ini tak akan mengancam keamanan di Indonesia. Bahkan, menurut dia, jumlah ini masih terhitung sedikit dibandingkan dengan negara lain yang telah menerapkan kebijakan bebas visa bagi ratusan negara.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan penerapan kebijakan bebas visa ini dapat membantu mendongkrak jumlah wisatawan asing rata-rata 15 persen per tahun. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menambah pendapatan negara hingga 15 persen.