REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa, memicu polemik di masyarakat.
Menurut aktivis anti korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi, bertentangan dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menegaskan agar narapidana korupsi tidak diberi keleluasaan, termasuk dengan melonggarkan pemberian remisi dan Pembebasan bersyarat.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menegaskan, jika Menkumham tidak menarik pernyataannya terkait wacana tersebut, hal itu sama artinya jika Yasonna Laoly membangkang terhadap garis visi kebijakan Presiden Jokowi.
"Sebagai pembantu Presiden, seharusnya Yasonna mematuhi dan tidak membangkang, dengan kembali melontarkan rencana remisi terhadap koruptor. Seolah-olah, Menkum HAM sudah menjadi corong aspirasi koruptor," katanya kepada Republika, Rabu (18/3).
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini juga melihat, ketidaktegasan Presiden Jokowi membuka peluang dualisme suara di dalam tubuh pemerintahan. Bahkan menurutnya dualisme demikian tidak hanya dalam kasus remisi dan PB untuk narapidana korupsi.
"Menteri-menteri bidang ekonomi juga menunjukkan suara dan kebijakan yang berbeda dengan visi Presiden Jokowi," ujarnya.
Dahnil menilai, Presiden Jokowi cenderung kehilangan wibawa kepemimpinan. Sebab, lanjut Dahnil, Presiden Jokowi dinilainya tidak mampu mengendalikan para pembantunya agar bekerja sesuai dengan visi Nawacita, sebagaimana yang dikampanyekan Jokowi ketika masih calon presiden.
Bahkan, tegas Dahnil, Presiden Jokowi mulai tersubordinasikan oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
"Akhirnya Nawacita itu cuma dokumen visi kosong tanpa makna dan tanpa pelaksanaan. Karena kebijakan yang dibuat justru bertabrakan. Jokowi 'gagal' menjadi 'Presiden seutuhnya' karena ada 'Presiden-Presiden lain' yang mudah mengendalikan Joko Widodo," katanya.
Bagaimanapun, Dahnil menekankan, Presiden Jokowi masih memiliki kesempatan untuk melepaskan diri dari subordinasi tersebut. Dengan keberanian dan konsistensi, lanjut Dahnil, rakyat pun akan mendukung kebijakan Presiden Jokowi. Termasuk dalam hal menolak remisi dan PB bagi narapidana korupsi.