Rabu 18 Mar 2015 20:25 WIB

Indonesia Seharusnya Miliki 'Hari Rendang'

Rendang
Foto: www.rendangpadangenak.blogspot.com
Rendang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia disarankan memiliki 'Hari Rendang', sebagai bentuk penghargaan terhadap masakan tradisional. Pendapat itu disampaikan praktisi di bidang santapan sekaligus Kepala Juru Masak Rumah Makan 'Eric Kayser', Yoppy Ruston.

"Misalnya pemerintah mengadakan hari rendang pada tanggal tertentu. Di mana khusus pada hari itu masyarakat Indonesia wajib menyediakan rendang di rumah masing-masing," ujar Yoppy di Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut Yoppy, keberadaan satu hari khusus untuk santapan Nusantara seperti rendang, juga sebagai langkah membawa masakan khas Indonesia lebih dikenal di dunia internasional.

"Rendang adalah satu dari sedikit santapan khas Indonesia yang dikenal di dunia internasional karena rasanya yang kaya akan rempah," ujar dia.

Ia mencontohkan masyarakat di Prancis yang memiliki 'Hari Galette', yang dirayakan setiap tanggal 6 Januari, dimana pada hari itu semua warga Prancis wajib mengonsumsi 'gallet' (kue manis khas Prancis) sebagai bentuk perayaan.

"Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan Prancis terhadap santapannya," tutur dia.

Cara lain menghargai santapan tradisional, dia melanjutkan, adalah dengan mengadakan festival-festival masakan. Namun ia menyayangkan, kegiatan-kegiatan tersebut lebih banyak dilakukan swasta.

"Seharusnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata lebih terlibat dalam acara-acara tersebut," tutur Yoppy.

Indonesia sendiri telah beberapa kali mengadakan festival santapan khas, seperti festival rendang yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatra Barat pada 25 hingga 27 Juni 2012. Selain itu ada pula festival gulai yang diadakan pada tahun 2014 di Yogyakarta yang bertajuk 'Festival Gule Salero Nusantara'. Namun festival gulai ini diadakan oleh pihak swasta, bukan pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement