REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sukarno (25 tahun), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang, Jawa Timur, tewas diterjang peluru aparat kepolisian Polresta Malang, Rabu (18/3) pukul 04.00 WIB.
Warga Desa Gedangan, Kabupaten Malang itu terpaksa ditempak karena menyerang petugas yang memergokinya saat hendak mencuri di wilayah Kedungkandang.
"Pelaku berjumlah dua orang dan membahayakan nyawa petugas dengan menyerang, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan peluru). Satu dari dua pelaku, yakni Sukarno, meninggal dunia, sedangkan pelaku lainnya, yakni Hariyanto (32) yang juga warga Kabupaten Malang, mengalami luka tembak di bagian kaki," kata Kapolresta Malang AKBP Singgamata.
Dalam gelar kasus di Mapolresta Malang, Kapolresta menjelaskan, Hariyanto yang ditembak bagian kakinya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Malang. Sementara jenazah Sukarno disemayamkan di kamar mayat RSUD dr Syaiful Anwar Malang.
Ia mengatakan kedua warga Gedangan, Kabupaten Malang itu ditangkap petugas setelah menggondol motor matic merk Honda Beat dengan Nomor Polisi N 3831 GS. Motor tersebut milik HM Bambang Susilo (50), warga Mangliawan, Kecamatan Pakis, kabupaten Malang.
Pencurian motor matic tersebut, kata Kapolresta, bermula saat Bambang Susilo menitipkan motornya kepada Hariyanto (46), warga Danau Bratan Timur, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Motor tersebut sempat dipakai anak Hariyanto, yakni Tri Untoro pada Selasa (17/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah dipakai, Tri Untoro memarkir motor Honda Beat itu di garasi rumahnya dengan pengamanan kunci ganda dan pagar rumah juga digembok. Pada saat terjaga dari tidurnya, Rabu 918/3) sekitar pukul 02.30 WIB, motor matic tersebut sudah raib dari garasi dan korban tidak tahu pukul berapa tepatnya aksi pencurian tersebut dan Hariyanto langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Tidak lama setelah ada laporan, polisi membekuk dua pelaku tersebut, namun karena pelaku menyerang petugas, maka petugas langsung menembak keduanya. "Pelaku bukan melawan, tapi menyerang petugas dengan menggunakan sangkur dan kebetulan nama salah seorang pelaku sama dengan nama korban, yakni Hariyanto," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita motor matic hasil curian, dua senjata tajam jenis celurit dan sangkur panjang serta beberapa peralatan lain yang digunakan dalam aksi pencuriannya, seperti pencongkel gembok dan kunci T bongkar pasang.