Rabu 18 Mar 2015 19:10 WIB

Nazaruddin Ungkap Aliran Dana ke Ibas dan Tim Pemenangan SBY

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
 Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Nazaruddin kembali mengeluarkan pernyataan bombastis usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (18/3). Kali ini, dia menyebut ada uang hasil proyek alat kesehatan yang dimenangkan Permai Group mengalir untuk pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pilpres 2009.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu mengatakan, dalam pemeriksaannya hari ini, ia diminta menjelaskan aliran uang hasil proyek pengadaan alkes yang tendernya dimenangkan perusahaannya tersebut. Atas pemenangan proyek tersebut, kata dia, Group Permai menyerahkan sejumlah uang kepada Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Diperiksa soal uang yang dikeluarkan dari Permai (Group). (ditanya) Uang yang dikasihkan ke Ibas‎ berapa, terimanya di mana saja, terkait dengan proyek apa saja. Terus uang yang diserahkan dari Permai untuk kepentingan pilpres SBY berapa," katanya saat keluar gedung KPK, Rabu (18/3).

Namun Nazaruddin tidak menyebut jumlah pasti uang yang mengalir seperti yang ditudingkan. Saat dicecar terkait hal tersebut, tersangka tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia itu menyebut ada daftar tertulisnya.

"Tengok di pilpres (2009), ada list-nya," katanya.

Nazaruddin mengatakan, proyek alat kesehatan tersebut merupakan salah satu proyek mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurutnya, hasil dari proyek tersebut akan digunakan untuk membiayai pemenangan pilpres mantan Presiden SBY pada Pilpres 2009.

KPK hari ini memeriksa Nazaruddin sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit khusus di Universitas Udayana, Bali. Nazaruddin keluar gedung KPK pukul 17.40 WIB setelah diperiksa kurang lebih enam jam oleh penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement