Rabu 18 Mar 2015 14:12 WIB

Harga Tertinggi Bawang Merah Capai Rp 28 Ribu

Rep: C97/ Red: Satya Festiani
  Pedagang sedang memilah bawang merah di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/3).  (foto : MgROL_34)
Pedagang sedang memilah bawang merah di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/3). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Harga tertinggi bawang merah di Pasar Sleman mencapai Rp 28 ribu per kilo. Sedangkan harga terendahnya adalah Rp 24 ribu. Adapun harga bawang putih masih berkisar di angka Rp 16 ribuan.

Menurut pedagang asal Sumberadi, Parini (55), kenaikan harga terjadi karena persediaan bawang yang semakin menipis. Padahal musim panen masih lama. Ibu yang sehari-hari berjualan di Pasar Sleman itu mengambil harga tertinggi, yaitu Rp 28 ribu.

"Dari tengkulaknya kan sudah  Rp 26 ribu. Kalau bawang putih dari tengkulaknya masih Rp 14 ribu, jadi saya jual Rp 16 ribu," kata Parini saat di temui di kiosnya, Rabu (18/3).

Hampir serupa, pedagang lain bernama Notodiharjo (72) menyampaikan bahwa kenaikan harga mungkin terjadi karena belum panen dan stok terbatas. Selain itu produk pun banyak yang busuk saat ditanam. "Karena hujan terus sepertinya," tutur Noto. Biasanya ia mengambil bawang dari Samas, Bantul. Noto memperkirakan bahwa harga bawang merah akan kembali normal pada bulan agustus.

Sebelumnya Kepala Seksi Bidang Perdagangan Dalam Negeri Kabupaten Sleman, Fitriana Nurhayati Harga menyampaikan bahwa harga bawang merah di Kabupaten Sleman naik. Dari mulanya Rp 15 sampai Rp 16 ribu, meningkat jadi Rp 18 ribu pada tanggal empat Maret. Lalu menjadi Rp 25 ribu per kilo sejak tanggal sembilan Maret hingga sekarang.

Selama ini Sleman memasok bawang merah dari Brebes, dan sebagian kecil dari Bantul. Sehingga secara tidak langsung tergantung pada produktivitas dari tempat-tempat tersebut. Namun begitu, harga bawang putih tidak mengalami kenaikan drastis. Dari awalnya Rp 13 ribu, menjadi Rp 14 ribu sejak empat Maret hingga saat ini.

Meskipun kenaikan bawang merah terjadi, sejauh ini pemkab hanya dapat menunggu agar harga kembali normal. Menurut Fitriana, intervensi terhadap komoditas seperti bawang memang tidak bisa dilakukan. Sebab bawang merupakan barang yang tidak dapat distok seperti beras.

"Ya kalau mau distok dulu atau ditimbun nanti busuk. Kita hanya bisa menunggu persediaannya pulih kembali," katanya. Berbeda dengan beras, yang karena dapat disimpan, maka bisa dilaksanakan operasi pasar. Lagi pula kebijakan untuk mengadakan operasi pasar memang berada di tangan pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement