Selasa 17 Mar 2015 16:14 WIB
Remisi koruptor

'Wacana Remisi Koruptor Bikin Masyarakat Bergejolak'

Rep: c26/ Red: Angga Indrawan
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Baju koruptor tahanan KPK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Tindak Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Garnasih mengatakan wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukam) memberikan remisi bagi koruptor pasti menimbulkan gejolak dari berbagai kalangan. Banyak pro dan kontra, yang pastinya timbul dari kebijakan yang masih direncanakan tersebut.

"Wacana itu pasti menimbulkan gejolak. Seakan-akan melonggarkan koruptor dengan remisi," kata Yenti saat dihubungi ROL, Selasa (17/3).

Menurutnya, wacana tersebut tidak tepat. Alasannya, kata dia, korupsi masih merajalela di Indonesia. Saat ini kondisi yang terjadi adalah darurat korupsi di tubuh pemerintahan. Namun, sambungnya, pemerintah justru mengeluarkan keputusan yang melonggarkan penjahat luar biasa tersebut.

Dosen ilmu hukum ini juga menganggap remisi merupakan bagian dari pemanjaan pada koruptor. Pemanjaan ini justru mengurangi tingkat kesadaran pelaku untuk tidak mengulanginya lagi.

Menkumham, Yasonna Laoly berencana memberikan remisi untuk koruptor dan merevisi PP Nomor 99 tahun 2012. Hal ini menuai banyak kontroversi karena dianggap tidak adil melihat kondisi Indonesia yang saat ini marak kasus korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement