Selasa 17 Mar 2015 13:48 WIB
Hak Angket Menkumham

PPP Kubu Romi: Hak Angket akan Kandas

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Koalisi Merah Putih
Koalisi Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani optimistis hak angket yang ditujukan pada Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly akan kandas. Hal ini karena KMP yang dinilai sudah tidak solid lagi.

Anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan dinamika di parlemen saat ini begitu dinamis. Hal ini terlihat dengan kondisi KMP yang sudah berbeda saat dahulu dan sekarang. Dia menyebutkan dulu KMP memang solid tetapi sekarang sudah tidak.

“ Ini menurut saya berefek pada pengajuan hak angket. Soalnya suara mereka jadi tidak bulat” kata dia, Selasa (17/3). Ditambah lagi pengajuan hak angket baginya tak masuk akal.

Karena harusnya pengajuan hak angket dipergunakan pada kebijakan pemerintah yang menyangkut masyarakat umum. Kalau sekarang ini justru malah untuk mengkritisi kebijakan terkait putusan menkumham pada parpol.

“Saya prediksi saat rapat paripurna hal itu akan ditolak. Ini karena landasan hak angket tidak kuat,” kata dia.

Sebelumnya Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan menggulirkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Langkah tersebut akan diambil lantaran keputusan Yasonna yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dan PPP versi Munas Surabaya yang diketuai Rohamurmuziy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement