Selasa 17 Mar 2015 09:25 WIB

Mesum di Hotel Melati, Tujuh Pasangan Diciduk Polisi

Aksi Mesum (ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
Aksi Mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tujuh pasangan yang diduga berbuat mesum diamankan petugas dari Polresta Banjarmasin. Mereka ditangkap saat razia penyakit masyarakat dalam Operasi Bina Kusuma 2015 dengan sasaran hotel melati.

"Kami amankan mereka semua dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan," ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Selasa (17/3).

Razia penyakit masyarakat dalam Operasi Bina Kusuma 2015 dilakukan pada Senin (16/3) malam dan dimulai sekitar pukul 22.30 Wita hingga Selasa (17/3) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Ia mengatakan, tujuh pasangan yang diduga mesum di kamar hotel itu didapati dari tiga hotel yang dilakukan razia di antaranya Hotel Widuri satu pasangan, Hotel Tedja tiga pasangan dan di Penginapan Melayu didapati tiga pasangan.

Semua pasangan yang diamankan dan diduga mesum itu tidak dapat menunjukan bukti pernikahan mereka saat polisi melakukan pemeriksaan. "Karena mereka tidak bisa menunjukan bukti resmi telah menikah maka kami bawa ke kantor," tuturnya usai memimpin razia penyakit masyarakat itu.

Terus dikatakan, karena dalam operasi ini lebih mengedepankan proses pembinaan maka para pasangan itu langsung diserahkan ke Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin.

Sementara itu Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin Kompol Karsidi di Banjarmasin mengatakan, tujuh pasangan itu dilakukan pembinaan terkait bahaya melakukan sek bebas di luar nikah.

"Dari tujuh pasangan itu satu pasangan di antaranya telah resmi menjadi sepasang suami istri dan itu bisa mereka buktikan," ucap Karsidi.

Lanjutnya, untuk pasangan lain diberikan surat pernyataan untuk berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan bersedia diproses secara hukum apabila nanti ditangkap lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement