Selasa 17 Mar 2015 07:30 WIB

Menteri: Larangan Rapat di Hotel Hemat Rp 5 Triliun

Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengisyaratkan akan mempertahankan peraturan terkait larangan menggunakan fasilitas hotel untuk rapat pemerintahan karena kebijakan itu mampu menghemat uang negara hingga Rp 5,1 triliun.

"Setelah sekitar tiga bulan diberlakukan, negara hemat Rp5,1 triliun dari larangan rapat di hotel. Dana yang besar itu akan digunakan untuk bibit, irigasi, dan infrastruktur," kata Yuddy Chrisnandi dalam kunjungan kerjanya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (16/3).

Ia mengatakan terbitnya surat edaran untuk tidak menggunakan fasilitas hotel untuk rapat pegawai bukan alasan. Menurut dia, sudah 17 tahun terakhir pemerintah seakan terlena untuk menggunakan uang negara untuk rapat di hotel sebagai hal yang lazim.

"Coba renungkan dengan seksama bahwa gedung dan bangunan pemerintahan ini ada adalah bentuk kerelaan rakyat untuk uang dari pajak digunakan untuk membangun. Ironisnya, gedung-gedung yang dibangun tidak digunakan, maka pola pikir itu yang harus dikembalikan," katanya.

Meski begitu, ia menyadari bahwa kebijakan itu mengundang reaksi karena pengusaha perhotelan mengalami penurunan pendapatan dan ada pemerintah daerah yang memprotes kebijakan itu tidak sejalan dengan rencana pembangunan berbasis "MICE" (Meeting, Incentive, Conference and Exhibition).

Ia mengatakan hal itu juga menjadi pertimbangannya untuk segera mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) aturan larangan tersebut. "Dalam waktu dekat, akan ada Juknis dan Juklak tentang mana yang bisa dan mana yang tidak bisa gunakan hotel," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah seharusnya bisa lebih lebih kreatif dalam menyikapi kebijakan itu untuk menghasilkan kegiatan yang produktif. Ia mencontohkan, seperti pemerintah daerah di Banyuwangi, Solo dan Bandung bisa tidak terpengaruh dengan larangan rapat di hotel dengan mendorong pendanaan untuk pelaksanaan acara pekan kesenian, kirab budaya, dan seminar internasional setiap bulan.

"Ketika pemerintah daerah bisa kreatif maka sektor perhotelan dan pariwisata bisa terdongkrak juga," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement