REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) pada tahun 2016 dinilai saat ini sangat tidak tepat.
“Temuan saya selama reses di Dapil, hal ini sangat meresahkan rakyat. Karena isu itu muncul ketika harga beras naik, premium naik diam-diam, dolar melonjak terus juga kegaduhan politik yang tak henti,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati dalam rilisnya, Senin (16/3).
Anggota Fraksi PPP DPR ini pun menilai, jika rencana itu jadi dilaksanakan, beban masyarakat semakin berat.
Daripada menyatakan kenaikan iuran, ujarnya, lebih baik pemerintah bersama BPJS Kesehatan menyatakan tujuan-tujuan mereka untuk menyempurnakan infrastruktur kesehatan setelah mendapat suntikan dana sebesar Rp 6 triliun dari Kemenkeu.
Situasi keuangan BPJS Kesehatan yang defisit saat ini dikarenakan Kemenkeu ketika menentukan besaran iuran baik untuk kepesertaan PBI dan Mandiri pada tahun 2014 lalu tidak mengikuti saran dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Saat itu, menurut Okky, DJSN menyarankan besarnya iuran untuk PBI adalah Rp 27 ribu. Namun, pemerintah memutuskan sebesar Rp 19.225.
“Kalau nanti memang pemerintah benar-benar akan melaksanakan penambahan besaran iuran, maka masukkan akademisi terkait dengan hal ini benar-benar harus diperhatikan dan dipertimbangkan baik-baik,” terangnya.