Senin 16 Mar 2015 13:50 WIB

Pembangunan Sentra IKM Butuh Komitmen Pemerintah Daerah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Industri Kecil Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ss/pd/15
Industri Kecil Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan, mekanisme pembangunan sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) membutuhkan kerjsama dan komitmen yang tinggi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pasalnya, pembangunan sentra ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing IKM dan memaksimalkan potensi di masing-masing daerah.

"Kami telah mengumpulkan data Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID), yang akan menjadi modal dalam pembangunan IKM di setiap kabupaten," ujar Imam di Jakarta, Senin (16/3).

Imam mengatakan, berdasarkan rekapitulasi KIID pada 2013, terdapat 289 kabupaten/kota yang telah difasilitasi kajiannya. Rinciannya yakni 73 kabupaten/kota di Sumatera, 36 kabupaten/kota di Kalimantan, 82 kabupaten/kota di Jawa Bali, 49 kabupaten/kota di Sulawesi, 21 kabupaten/kota di Nusa Tenggara, 15 kabupaten/kota di Maluku, dan 13 kabupaten/kota di Papua.

Menurut Imam, untuk membangun sentra IKM pemerintah daerah harus menyediakan lahan minimal lima hektar dengan status clear and clean dan menyiapkan rencana bisnis untuk pengelolaan sentra tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyiapkan sumber daya manusia, melakukan pembinaan, dan menyiapkan anggaran yang memadai setelah diserahterimakan dari pemerintah pusat.

"Kami akan memberikan fasilitas yang lain seperti menyediakan calon penyewa, penyuluhnya, dan teknologinya, ini yang namanya work share," kata Imam.

Realisasi pembangunan sentra IKM di setiap kabupaten di dukung oleh adanya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional. Dalam Perpres tersebut, diatur tentang pengembangan IKM melalui penyediaan skema pencadangan usaha, serta bimbingan dan manajemen. Selain itu, ada pula pemerian fasilitas khusus agar IKM dapat tumbuh secara ekspansif dan handal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement