Senin 16 Mar 2015 16:49 WIB
Dana APBN Rp 1 Triliun untuk Parpol

Gubernur Sumbar Setuju Parpol Digelontor Rp 1 T, Asal..

Rep: c 70/ Red: Indah Wulandari
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno
Foto: Istimewa
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyetujui rencana Menteri Dalam Negeri terkait pemberian dana bantuan sebesar Rp 1 triliun kepada setiap partai politik.

"Setuju, asalkan penggunaannya jelas, transparan, contoh misal untuk tempat, listrik, kantor, sosialisasi, pengkaderan, perlu itu," kata dia, Senin (16/3).

Dikatakannya, selama ini sebuah parpol rentan meminta uang kepada para kadernya. Hal inilah yang menurut dia, membuat kader-kader yang duduk di kursi pemerintahan rawan akan korupsi. "Tapi kalau dibiayai, tak perlu (korupsi), kan kita punya uang dari pemerintah," lanjutnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo secara pribadi mengusulkan, ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 triliun.

Dana itu, menurut Tjahjo, dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional.

Di samping itu, dari kebijakan ini diharapankan bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh parpol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement