REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendatangi kantor Menteri Hukum dan HAM, Senin (16/3). Massa aksi tersebut menuntut Yasonna Laoly mencabut gugatannya di PTUN dan segera mengeluarkan SK PPP atas kepemimpinan Djan Faridz.
Ratusan simpatisan tersebut mendatangi kantor Menkumham dengan menggunakan empat mobil bus berwarna merah jurusan Manggarai-Blok M. Selain itu mereka juga membawa satu mobil pickup lengkap dengan sound system.
"Yasonna telah memecah belah umat Islam, Yasonna sudah mendzolimi masyarakat," ujar Kordinator Aksi, di depan Kantor Menteri Hukum dan HAM.
Massa aksi yang menggunakan baju motif loreng hijau ini memulai aksinya dengan berdoa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam aksinya, mereka mendesak Menkumham mengeluarkan SK penetapan kepengurusan DPP PPP di bawah ketua umum Djan Faridz.
"Sudah menang di PTUN. Tapi kenapa malah banding. Kami Curiga ada titipan," tambah Korlip Aksi dalam orasinya.