Senin 16 Mar 2015 09:41 WIB

Peluru Nyasar, Polda Banten Periksa Anggota Polsek Kembangan

Rep: c81/ Red: Agung Sasongko
Peluru nyasar (ilustrasi)
Peluru nyasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepolisian Daerah Banten mengaku telah memeriksa tujuh saksi terkait penembak Titin (32), ibu rumah tangga yang tewas di sawah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Panimbang, Pandegelang, Banten. Ketujuh saksi tersebut merupakan petugas kepolisian dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

"Perkembangannya, sudah kurang lebih sekitar tujuh personil dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat, itu perkembangan terakhir, kita minta keterangan mereka, kita akan lengkapi beberapa saksi lagi," kata Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly Amar, Senin (16/3).

Setelah melakukan pemeriksaan, Boy menungkapkan, kemungkinan besar penembak Titin memang petugas polisi yang sedang mengejar begal. Dugaan sementara, adalah kesalahan prosedur yang dilakukan petugas Polsek Kembangan, Jakarta Barat, karena kejadian terjadi pukul lima Subuh, dan keadaan sekitar masih gelap. 

"Katakanlah kondisi di lapangan susana masih gelap karena subuh, jadi tidak ada gambaran pasti, sehingga tidak menyangka ada Ibu Titin yang berada di tengah sawah," kata Boy.

Sementara, menurutnya saat ini Polda Banten belum bisa mengidentifikasi jenis peluru yang bersarang di tubuh Titin. Padahal, sudah hampir satu minggu proyektil yang diambil dari Titin telah diuji di laboratorium forensik Polda Banten.

"Sudah kita amankan (proyektil peluru), saat ini diperkisa jenis proyektilnya di labfor kami, secepatnya akan keluar hasil balistiknya," ungkapnya.

Jika terbukti anggota kepolisian yang melakukan penembakan, Boy mengatakan akan diberikan sanksi dengan disidang kode etik. "Bisa saja diiberhentikan," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement