Ahad 15 Mar 2015 14:55 WIB

Pemkot Malang akan Tata Pemukiman di Bantaran Sungai

Rep: C74/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemukiman kumuh di Jakarta (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pemukiman kumuh di Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang  akan menata pemukiman yang terletak di bantaran sungai atau di sekitar tebing. Wali Kota Malang Mochamad Anton berįanji untuk membina, serta menata warga yang tinggal di pemukiman kumuh.

”Rumah-rumah di tebing sebenarnya tidak diperbolehkan. Mereka sudah diberi masukan,” kata Anton, Ahad (15/3).

Ia menambahkan Pemkot Malang sebenarnya sudah menyiapkan tempat tinggal permanen, yang kondisinya jauh lebih baik, bagi warga yang tinggal di lokasi terlarang. Rumah itu berupa rumah susun (rusun). Namun Anton tak ingin terburu-buru memindah warga yang bermukim di areal terlarang tersebut.

Ia lebih mengutamakan penataan pemukiman kumuh yang juga berlokasi di sana. Anton menjelaskan bentuk pembinaan tersebut, salah satunya lewat progam pembenahan rumah kumuh. Apalagi, saat ini Pemkot Malang juga baru saja dikucuri dana Rp 30 milyar oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat.

Dana ini akan dipergunakan membenahi pemukiman kumuh di 5 kelurahan. Ia menjelaskan dana tersebut juga diperuntukan bagi pemukiman warga di sekitar bantaran sungai, dan di pinggir tebing.

Lima kelurahan yang akan ditata adalah Kotalama, Polehan, Sukun, Tulusrejo, dan Balearjosari. Adapun kelurahan lain masih membutuhkan bantuan untuk permukiman yang layak, bersih, dan sehat.

Pada 2012 telah dibangun 600 unit rumah layak. Sedangkan pada 2013 diserahkan bantuan untuk perbaikan sekitar seribu unit rumah di perkampungan kumuh. Masyarakat juga membutuhkan perbaikan infrastruktur, meliputi drainase, penerangan jalan umum, dan infrastruktur lain. “Lewat pembinaan-pembinaan ini kami akan menata mereka,” jelas  Anton.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum mengucurkan dana Rp 30 miliar untuk menangani permukiman kumuh di Kota Malang. Total permukiman kumuh mencapai 608 hektare yang tersebar di 29 kelurahan dari 57 kelurahan di Kota Malang. Tahap awal anggaran tersebut digunakan menangani permukiman kumuh di Sukun, Tulusrejo, dan Kota Lama.

"Tahap awal dilakukan identifikasi rumah kumuh dan penanganannya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang Wasto.

Tak hanya pembangunan fisik, tapi juga mengubah budaya masyarakat yang kebanyakan menetap di bantaran sungai. Warga dilatih menjaga kebersihan lingkungan. Jika lingkungan terjaga dan fasilitas memadai, Malang diharapkan bebas permukiman kumuh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement