Sabtu 14 Mar 2015 18:29 WIB

Dinkes Bantah Mataram KLB Demam Berdarah

Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membantah daerah ini sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue.

"Kasus deman berdarah dengue (DBD) di Kota Mataram sejak Januari 2015 hingga saat sudah mencapai 163 kasus, namun belum ada warga yang meninggal dan tidak ada gangguang sosial ekonomi masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, dr H Usman Hadi di Mataram, Sabtu.

Pernyataan itu dikemukakan menyusul adanya pemberitaan pada salah satu media lokal yang menyebutkan Kota Mataram KLB DBD.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1 tahun 2010 disebutkan bahwa sebuah daerah dinyatakan KLB apabila ada kenaikan kasus lebih dari dua kali lipat dari bulan yang sama pada tahun sebelumnya dan atau terjadi kasus kematian.

Selain itu, terjadi gangguan di sosial ekonomi seperti masyarakat gelisah sehingga warga tidak berani keluar rumah atau beraktivitas karena takut terserang DBD.

"Sementara kondisi di Kota Mataram masyarakat masih aktif beraktivitas dan tidak ada yang ketakutan ke luar rumah, tidak ada kasus kematian kendati jumlah kasus meningkat," katanya.

Usman mengatakan, sebutan KLB ditentukan oleh kepala daerah atas pertimbangan dinas kesehatan setelah melihat secara teknis kondisi yang ada.

Ia mengatakan, dari 163 kasus hingga hari ini hanya 45 kasus yang positif demam berdarah. Sementara yang lain diduga dan panas menyerupai demam berdarah.

"Dari 163 kasus itu saat ini yang masih dirawat di rumah sakit dan puskesmas sekitar 10 orang. Dengan demikian untuk saat ini status Kota Mataram masih waspada," ujarnya.

Dia mengatakan, kendati Kota Mataram berstatus waspada namun pihaknya sudah melakukan tindakan dan upaya pencegahan seperti kasus-kasus KLB sesuai dengan Permenkes Nomor 1051. Contohnya melakukan penyemprotan, analisis dan melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement