Sabtu 14 Mar 2015 16:21 WIB

Polresta Tangerang Amankan Belasan Motor Bodong

Motor curian yang disita polisi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Motor curian yang disita polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG-Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan belasan sepeda motor tanpa dilengkapi surat dalam sebuah operasi cipta kondisi sebagai antisipasi pelaku kejahatan menggunakan sepeda motor (begal).

"Diharapkan dalam operasi itu warga merasa aman dan nyaman dalam berkendara," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya di Tangerang, Sabtu.

Irfing mengatakan sepeda motor yang diamankan tersebut dari hasil operasi di jalan Raya Serang, di Balaraja, Curug dan Cikupa.

Bahkan operasi itu juga dilakukan di lingkungan kompleks Pusat Pemerintahan Pemkab Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.

Setiap kendaraan, terutama sepeda motor yang melintas diwajibkan terhadap pengendara untuk menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

"Bila pengendara tidak dapat menunjukan STNK atau SIM maka sepeda motor tersebut terpaksa diamankan," katanya.

Namun pihaknya telah mengeluarkan ratusan surat tilang kepada pengendara terutama yang tidak memiliki SIM, helm maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

Dia mengatakan bagi pengendara yang menerobos lampu merah dan melawan arus juga dikenakan sanksi tilang.

Pihaknya mengharapkan kepada pemilik sepeda motor yang diamankan tersebut dapat mengurus di Mapolresta Tangerang dengan menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

Sebelumnya, pihaknya mengamankan belasan preman yang terjaring operasi penertiban dengan melibatkan aparat Polsek setempat.

Para preman yang terjaring operasi di berada di Kecamatan Curug, Cikupa dan Balaraja serta kawasan rawan begal lainnya.

Operasi penertiban itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono pada lokasi yang rawan tindak kriminalitas

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement