Sabtu 14 Mar 2015 14:29 WIB

BNN Ciduk Pengedar 47 Kilogram Shabu

Rep: C15/ Red: Satya Festiani
Narkoba jenis shabu-shabu.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Narkoba jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar dan juga bandar narkotika jenis sabu pada Jumat (13/3) malam. Mereka ditangkap saat sedang melakukan transaksi di depan Hotel Grand Mercure Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

"Kami tanggkap satu orang WNI dan tiga orang WNA, warga negara asing merupakan warga asli hongkong, namun kepemilikan paspor di China," ujar Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi kepada Republika, Sabtu (14/3).

Mulanya keempat pengedar ini sedang melakukan transaksi didepan hotel grand mercure depan Gajah Mada Plaza, alat bukti dibungkus menggunakan plastik hitam, KFH, YWB, dan KCY yang merupakan warga negara asing memberikan barang tersebut ke pihak LPG warga asli Indonesia yang kemudian atas pengakuan LPG barang tersebut akan didistribusikan kembali.

Setelah berhasil diringkus di depan Gajah Mada Plaza, pihak BNN dan keempat pelaku menghampiri apertemen Mediterania di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. 3 warga negara asing tersebutlah yang menetap di apartemen mediterania itu, dari kamar apartemen BNN berhasil mengamankan 44 kilogram paket sabu yang sudah siap edar.

Keempatnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan BNN  untuk lebih lanjut mencari siapa dalang dan ujung dari peredaran narkoba ini. Pihak BNN sendiri sudah mengamankan barang bukti dan masih mencari gembong dari peredaran narkoba mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement